Kementerian Agama RI mengharuskan calon jemaah untuk memastikan tempat penginapan sesuai standard yaitu minimal bintang tiga. Selain itu, tempatnya tak boleh lebih dari satu kilometer dari tempat ibadah. Meski demikian, dari seluruh paket yang ada, masyarakat diminta mempertimbangkan mengenai usia dan biaya. Kalau sudah lanjut usia lebih baik pilih yang agak mahal supaya lokasi penginapan lebih dekat.