Travel Umroh Cirebon

Travel Haji Cirebon

Travel Haji Cirebon – Ibadah Haji merupakan berkunjung ke Baitullah di Makkah untuk melaksanakan ibadah pada waktu dan cara tertentu. Ibadah haji juga termasuk kedalam rukun islam kelima yang wajib di tunaikan bagi umat muslin yang sudah mampu secara lahir dan batin.

Kewajiban untuk haji ini di terangkan dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 97 sebagai berikut:

“Dan kewajiban manusia (kepada Allah) bagi yang sudah mampu melaksanakan ibadah haji, adalah dengan segera menunaikannya.” Hal ini berarti ketika seorang muslim sudah mampu secara fisik, ilmu, dan finansial untuk melaksanakan ibadah haji, hendaklah untuk menyegerakannya. Dan tentunya dalam setiap muslim yang beriman aka nada keinginan untuk melaksanakan ibadah haji serta menginjakan kaki ke Tanah Suci Makkah Dan Madinah.

Hukum dan Waktu Pelaksanaan Haji

Hukum Haji

Setelah anda mengenali pengertian haji, kamu juga perlu mengetahui hukumnya dalam Islam. Bagi setiap muslim  dewasa yang sudah memunuhi syarat  wajib hukumnya pergi berhaji. Syarat yang di maksud adalah mampu secara fisik, ilmu, dan mampu secara finalsial untuk mengadakan perjalanan ke Baitullah, Arab Saudi, minimal satu kali dalam seumur hidup.

Waktu Pelaksanaan Haji

Untuk melaksanakan ibadah haji, bisa di lakukan setiap satu tahun sekali. Hal ini perlu di ketahui oleh umat Islam kapan pelaksanaan haji tersebut. Pelaksanaan ibadah haji waktunya terbatas, yaitu pada saat waktu awal bulan Syawal sampai Hari Raya Iduladha di bulan Dzulhijjah.

Rukun dan Kewajiban Ibadah Haji

Rukun Haji

Rukun dalam ibadah menjadi penentu hakikat ibadah yang dilakukan. Hal ini berlaku juga untuk ibadah haji dan umroh. Rukun dalam ibadah Haji dan Umroh bersifat batal bila tidak dilakukan dan tidak bisa diganti dengan denda. Seperti yang diketahui, terdapat lima rukun dalam haji yaitu niat ihram, wuquf di Padang Arafah, tawaf, sa’i, dan memotong rambut. Lima rukun tersebut harus dilaksanakan seluruhnya guna memenuhi keabsahan ibadah haji yang dilakukan. Jika tidak bisa melaksanakan serangkaian rukun haji tersebut karena suatu alasan maka nilai ibadah haji akan berkurang. Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami berkata:

“Rukun-rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Dan rukun-rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut,” (Syeh Abdullah Abdurrahman Bafadhol al-Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta’lim Ala al-Muqaddimah al-Hadlrasmiyah, Dar al-Fikr, juz 2, hal. 55).

Baca juga : Travel Umroh Cirebon Terpercaya

Kewajiban Ibadah Haji

Pada ibdah haji jemaah wajib menjalankan serangkaian ritual manasik, yang apabila di tinggalkan tidak membatalkan ibadah. Akan tetapi wajib di ganti dengan dena. Kewajiban itu ada lima, yaitu niat ihram dari miwat, batas area yang telah di tentukan sesuai dnegan asal wilayah jemaaj, menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada atau perpisahan, dan melempar jumrah. Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari berkata:

“Kewajiban-kewajiban haji yaitu ihram dari miqat, menginap di Muzdalifah dan Mina, tawaf wada’ dan melempar batu,” (Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari, Qurrah al-Aini, al-Haramain, hal. 210).

Bagi anda yang berada di wilayah Jawa Barat khusunya di cirebon, tak perlu khawatir untuk memilih jasa travel haji. Karena shabartour merupakan Travel Haji Cirebon terbaik dan terpercaya. Jadi tunggu apa lagi bisa mengecek website kami terlebih dahulu di https://shabartour.id/ Atau bisa datang langsung ke alamat kantor kami di

Jalan Saputra VII  No.45 Tuparev  Cirebon  45153