Wujudkan Ibadah ke Tanah Suci Bersama Travel Umroh Terbaik
Layanan Terpercaya, Paket Fleksibel, dan Pengalaman Ibadah yang Tak Terlupakan
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Terbaik dan Berizin
Memiliki Izin Resmi
Kami telah mengantongi izin resmi dari Kemenag RI No. Izin 129 Tahun 2020.
Kepastian Berangkat
Tiket Pesawat & Hotel telah kami booking dan bayar sebelum keberangkatan.
Hotel Dekat Masjid
Hotel Penginapan dekat dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Pesawat Saudi Airlines
Penerbangan tanpa transit mengunakan pesawat SAUDI AIRLINES (SV)
Testimoni Alumni
Testimonial
Sebelum Anda Umroh Pastikan dulu 5 Ketentuan yang ditetapkan Kementrian Agama Republik Indonesia
Pastikan perusahaan penyelenggara ibadah umroh yang akan digunakan merupakan perusahaan yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Kemenag RI menyediakan akses informasi dalam situs resmi secara terbuka yang berisi daftar seluruh biro travel umrah dan haji yang telah mendapat izin. Untuk izin resmi dapat dicek melalui website resmi KEMENAG RI
Para calon jamaah harus memastikan tanggal keberangkatnnya agar ada kepastian berangkat. karna masih banyak penyelenggra ibadah umroh yang menggunakan sistem keberangkatan dengan waktu tunggu yang tidak pasti sehingga berakibat para calon jamaah tidak berangkat
Banyak terjadi perusahaan membuat jadwal keberangkatan tapi belum memiliki tiket (mencari calon jamaah terlebih dahulu baru memesan tikat). Yang akibatnya kurangnya jaminan terhadap kepastian keberangkatan dari calon jamaah. Sebaiknyamasyarakat diminta mengecek tanggal, waktu, dan tiket keberangkatan serta kepulangan.
Kementerian Agama RI mengharuskan calon jemaah untuk memastikan tempat penginapan sesuai standard yaitu minimal bintang tiga. Selain itu, tempatnya tak boleh lebih dari satu kilometer dari tempat ibadah. Meski demikian, dari seluruh paket yang ada, masyarakat diminta mempertimbangkan mengenai usia dan biaya. Kalau sudah lanjut usia lebih baik pilih yang agak mahal supaya lokasi penginapan lebih dekat.
Visa hanya dikeluarkan perwakilan Pemerintah Arab Saudi di Indonesia. Calon jemaah harus memastikan telah mendapat visa resmi minimal tiga hari sebelum berangkat. Kalau visanya kadaluwarsa atau tak resmi, maka berpotensi ditangkap serta dipulangkan






